Bandung Barat _lensadaerah.com
Kejaksaan Negri Bale Bandung kembali tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 APBD pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB)
Mobil Caravan yang menjadi Barang Bukti tindak pidana korupsi yang terparkir di Halaman Parkir Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di segel Kejari Bale Bandung ,Kamis 8/8/2024.
Proyek pengadaan Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp 5 miliar itu, sudah dilaporkan kepada Kejari Bale Bandung dua tahun lalu yang dikerjakan oleh PT MAS selaku pemenang lelang, sampai saat ini belum ada langkah hukum yang pasti.
Kasi Intel Pidsus Kajari Bale Bandung Heriyanto Hamonangan yang memimpin penyegelan Barang Bukti Mobil Caravan ketika di konfirmasi Engan memberikan keterangan.” Kekantor aja biar lebih jelas dan terang” Ujar Heriyanto.
Heri juga enggan menyebutkan berapa kerugian negara dalam pengadaan mobil Caravan tersebut,” untuk kerugian masih kita hitung hitung ,” Ucapnya.

Untuk tersangka nya sendiri Heri juga menyebutkan sedang dalam proses, ” tunggu proses saja ya ” ungkapnya
Seperti diketahui pengadaan Caravan yang sedang di tangani pihak Kejaksaan Negri Bale Bandung sudah masuk naik tahap Penyidikan di mana pemeriksaan terhadap saksi dan pengumpulan bukti akan dilakukan secara lebih mendalam.
Penyegelan sendiri di saksikan oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Maesyara serta Kepala sub Program Irfan, dan penyegelan ini di maksudkan agar barang bukti tidak berubah.