Pangandaran. Lensadaerah.com
Polres Pangandaran musnahkan ribuan barang bukti botol miras berbagai merk hasil Operasi Pekat Lodaya 2024, di halaman Mapolres Pangandaran, Polda Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).
Pemusnahan botol miras ini di Pimpin langsung oleh Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto S.I.K., M.H., Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Forkopimda, Kejaksaan RI, dan Instansi terkait.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto S.I.K., M.H., mengatakan, pemusnahan ini adalah upaya menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Hasil sitaan OPS Pekat Lodaya Tahun 2024 dari bergai daerah di wilayah kabupaten Pangandaran sebanyak tiga ribu lima ratus botol miras dimusnahkan.
“Dari berbagai merk dan golongan, mulai dari golongan A sampai golongan C,” ujarnya.
Barang bukti hasil dari operasi pekat dari tanggal 9 Desember 2024 sampai tanggal 20 Desember 2024.
“Dari evaluasi dan analisa tindak pidananya salah satu faktornya dari minuman keras,maka untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan kami terus berupaya,dan ini kegiatan secara serentak dari Kepolisian Republik Indonesia” jelasnya.
Menurut Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto S.I.K., M.H., sebanyak tiga ribu lima ratus botol miras tersebut disita dari berbagai kios dan cafe yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran.
“Yang kita dapat hasil sitaan Polres Pangandaran,mulai dari daerah Padaherang sampai ke daerah Cimerak dan Langkap Lancar,”pungkasnya.*** edy