• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 27, 2025
Terdepan Dalam Mengabarkan Berita - arusborneo.com
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Serba-Serbi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Etalase
  • Tiga Faktor Dadang Supriatna – Ali Syakieb Unggul Versi Quick Count LSI Denny JA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Serba-Serbi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Etalase
  • Tiga Faktor Dadang Supriatna – Ali Syakieb Unggul Versi Quick Count LSI Denny JA
No Result
View All Result
Terdepan Dalam Mengabarkan Berita - arusborneo.com
No Result
View All Result

Satpol PP Kabupaten Bandung Barat Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Perumahan Permata Ngamprah

Mang Uted by Mang Uted
Mei 26, 2025
0
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Perumahan Permata Ngamprah
0
SHARES
225
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Bandung Barat_lensadaerah.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) yang menempati Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) serta fasilitas umum (fasum) di Perumahan Permata Ngamprah.

Penertiban yang dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat dan hasil koordinasi lintas sektoral. Penertiban difokuskan di RW 14 dan RW 06, area yang selama ini banyak dipenuhi PKL dan bangunan yang berdiri di atas drainase serta berjualan di bahu jalan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP KBB, Angga Setiaputra, menjelaskan, “Berawal dari adanya aduan warga, hari ini kami dari Satpol PP KBB melaksanakan penertiban di area RW 14 dan RW 06 sepanjang jalan di RTH atau fasos-fasum Perumahan Permata Ngamprah.” Ucapnya

BacaJuga

Volume Kendaraan Pemudik Mulai Meningkat, ASDP Imbau Pengguna Jasa Atur Perjalanan Secara Cermat

Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Bandung Saat Tarawih

Penertiban ini, lanjut Angga, telah melalui proses yang sesuai prosedur, termasuk sosialisasi, pendataan, dan tiga kali surat peringatan (SP1, SP2, dan SP3) sejak awal Mei 2025.

“Alhamdulillah, kita dari awal sudah lakukan tahapan yang sesuai prosedur. Kami juga dibantu oleh pengurus RW setempat, Forkopimcam Kecamatan Ngamprah, dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Sebanyak 44 pedagang dan 6 bangunan liar ditertibkan, beberapa di antaranya berlokasi di samping area Borma Permata. Angga menambahkan bahwa mayoritas PKL dan pemilik bangli telah membongkar bangunan mereka sendiri, sehingga tim Satpol PP hanya merapikan sisa-sisanya

Area PSU yang telah ditertibkan rencananya akan dimanfaatkan oleh paguyuban warga sekitar, meskipun pengelolaannya berada di bawah wewenang Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) KBB.

Angga Setia Putra Kepala Bidang penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bandung Barat

Angga menegaskan, “Satpol PP hanya menjalankan tugas dan kewenangan ketika ada bangunan liar atau PKL yang menutupi drainase, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum Linmas).” Sebagai langkah antisipasi, Satpol PP KBB akan melakukan patroli rutin dan memperluas pengawasan ke wilayah lain yang berpotensi melanggar peraturan daerah” Ujarnya

Menariknya, Angga juga menyinggung bahwa sebagian besar bangunan yang ditertibkan telah berdiri jauh sebelum aset PSU diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2019.

“Sebetulnya Bangli dan PKL ini berdiri sebelum aset diserahkan ke Pemda. Tapi sekarang, karena itu sudah menjadi aset Pemda, maka kami wajib menertibkan agar ke depan bisa dikelola dengan baik, baik oleh dinas terkait maupun oleh warga melalui paguyuban,” terangnya.

Terkait hal ini, Angga memberikan pesan kepada masyarakat: “Kami tidak melarang orang berjualan atau mencari nafkah, tapi karena negara kita adalah negara hukum, Kabupaten Bandung Barat juga punya aturan. Silakan berdagang, asal di luar zona yang dilarang seperti jembatan penyeberangan, bahu jalan, di atas drainase, atau bantaran sungai. Jangan sampai sudah ditindak, lalu curhat lagi agar tidak ditertibkan.” Pungkasnya***

Tags: #Satpol PP KBBAngga SetiaputraBangunan Liar di Perumahan Permata NgamprahKepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP KBB
Previous Post

Bupati Kang DS Pertahankan Opini WTP ke-9 Kalinya di Awal Periode Kedua

Next Post

Emma Dety Permanawati: Literasi Bukan Hanya Seputar Membaca dan Buku

Related Posts

Volume Kendaraan Pemudik Mulai Meningkat, ASDP Imbau Pengguna Jasa Atur Perjalanan Secara Cermat
Berita

Volume Kendaraan Pemudik Mulai Meningkat, ASDP Imbau Pengguna Jasa Atur Perjalanan Secara Cermat

by Nazaruddin
Maret 24, 2025
0

LENSADAERAH.COM – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau seluruh pengguna jasa untuk merencanakan perjalanan secara cermat agar perjalanan mudik berjalan...

Read more
Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Bandung Saat Tarawih

Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Bandung Saat Tarawih

Maret 13, 2025
Patroli Cipta Kondisi di Bandung Barat Berhasil Amankan Minuman Keras

Patroli Cipta Kondisi di Bandung Barat Berhasil Amankan Minuman Keras

Februari 28, 2025
Pembebasan Lahan TPS Pasar Cililin:  Pemerintah Daerah Berkomitmen Selesaikan Masalah

Pembebasan Lahan TPS Pasar Cililin:  Pemerintah Daerah Berkomitmen Selesaikan Masalah

Februari 28, 2025
DPRD Bandung Barat Pastikan Proyek Perumahan BCI Cihampelas Sesuai Aturan

DPRD Bandung Barat Pastikan Proyek Perumahan BCI Cihampelas Sesuai Aturan

Februari 13, 2025

BERITA TERBARU

Normalisasi Sungai Cidawolong Sukses Tekan Banjir di Majalaya: Quick Wins Program 100 Hari Kerja Kang DS

Normalisasi Sungai Cidawolong Sukses Tekan Banjir di Majalaya: Quick Wins Program 100 Hari Kerja Kang DS

Mei 27, 2025
Bupati Bandung Apresiasi Semangat PC Muslimat NU Dalam Membangun Aula Pesantren Lansia

Bupati Bandung Apresiasi Semangat PC Muslimat NU Dalam Membangun Aula Pesantren Lansia

Mei 27, 2025
Bupati Bandung Resmikan Pasar Sehat Banjaran, Pasar Terindah dan Terbesar di Kabupaten Bandung

Bupati Bandung Resmikan Pasar Sehat Banjaran, Pasar Terindah dan Terbesar di Kabupaten Bandung

Mei 27, 2025
Perangi Narkoba, BNNK Lampung Selatan Canangkan Titiwangi Sebagai Desa Bersinar

Perangi Narkoba, BNNK Lampung Selatan Canangkan Titiwangi Sebagai Desa Bersinar

Mei 27, 2025
KPJ Kabupaten Bandung: Dari Jalanan Menuju Panggung Profesional

KPJ Kabupaten Bandung: Dari Jalanan Menuju Panggung Profesional

Mei 27, 2025
Pemda Bandung Barat Diminta Tinjau Ulang Sistem Pengangkatan Honorer, Hindari Tebang Pilih

Pemda Bandung Barat Diminta Tinjau Ulang Sistem Pengangkatan Honorer, Hindari Tebang Pilih

Mei 27, 2025
Polsek Bungbulang Bersama Warga dan Aparatur Desa Gotong Royong Bersihkan Material Longsor

Polsek Bungbulang Bersama Warga dan Aparatur Desa Gotong Royong Bersihkan Material Longsor

Mei 27, 2025
DPRD KBB Bakal Surati Bupati untuk anggarkan Gaji 2.300 PPPK Paruh Waktu

DPRD KBB Bakal Surati Bupati untuk anggarkan Gaji 2.300 PPPK Paruh Waktu

Mei 27, 2025
Pemkab KBB Gelontorkan Rp10,5 Miliar Lebih untuk Rampungkan Gedung DPRD yang Mangkrak

Pemkab KBB Gelontorkan Rp10,5 Miliar Lebih untuk Rampungkan Gedung DPRD yang Mangkrak

Mei 26, 2025
Rakor Inflasi, Tito Karnavian: Inflasi Terkendali di Angka 1,17 Persen

Rakor Inflasi, Tito Karnavian: Inflasi Terkendali di Angka 1,17 Persen

Mei 26, 2025

Berita Terbaru

Normalisasi Sungai Cidawolong Sukses Tekan Banjir di Majalaya: Quick Wins Program 100 Hari Kerja Kang DS

Normalisasi Sungai Cidawolong Sukses Tekan Banjir di Majalaya: Quick Wins Program 100 Hari Kerja Kang DS

Mei 27, 2025
Bupati Bandung Apresiasi Semangat PC Muslimat NU Dalam Membangun Aula Pesantren Lansia

Bupati Bandung Apresiasi Semangat PC Muslimat NU Dalam Membangun Aula Pesantren Lansia

Mei 27, 2025

KATEGORI

  • A susila
  • Adminduk
  • Anti Korupsi
  • Aoaial
  • Apel Gabungan
  • Bea cukai
  • Bencana alam
  • Berita
  • Buruh
  • CPNS
  • Cuaca
  • Darma wanita
  • Desa
  • Ekonomi
  • Energi
  • Etalase
  • Hukum
  • Ibadah haji
  • Inflasi
  • Jalan Rusak
  • Jumsih
  • Keagamaan
  • Keagaman
  • Kecelakaan
  • Kepemudaan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Komunikasi
  • Komunitas
  • Koperasi
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Laka lintas
  • Lingkungan hidup
  • Makanan
  • Menu Makananan
  • Miras
  • Mudik
  • Olahraga
  • Operasi LiLin
  • Operasi Pasar
  • Opini
  • Pajak
  • Pangan
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pelatihan Bencana
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pembinaan
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pencabulan
  • Pendapatan
  • Pendidikan
  • Penertiban
  • Pengadilan Tata Usaha Negara
  • Pengamanan
  • Penghargaan
  • Penghijauan
  • Perhubungan
  • Perikanan
  • Peristiwa
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • Pilkades
  • Politik
  • Polri
  • Posyandu
  • Premanisme
  • Pungli
  • Reses
  • Reses anggota Dewan
  • Reses deqan
  • Sampah
  • Seni
  • Serba-Serbi
  • Sosial
  • Sumpah pemuda
  • Sutet
  • Swadaya masyarakat
  • Tenaga kerja
  • TPPO
  • Ulang tahun
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2024 www.lensadaerah.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Serba-Serbi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Etalase
  • Tiga Faktor Dadang Supriatna – Ali Syakieb Unggul Versi Quick Count LSI Denny JA

Copyright © 2024 www.lensadaerah.com