Kabupaten Bandung _lensadaerah.com
PT.Rachindo Adi Persada yang bekerjasama dengan PT.Sekema – Bandung selenggarakan Uji kopetensi Ketenaga listrikan di Ruang Diklat PT.Rachindo Adi Persada Baleendah kabupaten Bandung Senin,1/7/2024.
Pekerjasama antara PT. Rachindo Adi Persada dan PT. Sekema – Bandung untuk melakukan uji kompetensi ketenagalistrikan merupakan langkah yang baik dalam rangka memastikan bahwa para tenaga listrik yang bekerja sesuai dengan standar kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan.
.
H. Radi selaku Direktur Utama PT. Rachindo Adi Persada mengenai tujuan diselenggarakannya Uji Kompetensi untuk meningkatkan kualitas ketenagakerjaan di bidang kelistrikan sesuai dengan tuntutan Industri dan zaman adalah sangat relevan dan penting,tuturnya.
“Meningkatkan kualitas ketenagakerjaan melalui uji kompetensi merupakan langkah yang strategis dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan industri dan tuntutan zaman yang terus berubah”.
Dalam dunia ketenagakerjaan, terutama di bidang kelistrikan, keberlangsungan dan keberhasilan suatu perusahaan sangat bergantung pada kualitas tenaga kerja yang dimilikinya.
“Melalui uji kompetensi, perusahaan dapat menilai dan memastikan bahwa para tenaga kerja memiliki keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi yang ada saat ini”,jelasnya.
Dengan meningkatkan kualitas ketenagakerjaan melalui uji kompetensi, PT. Rachindo Adi Persada menunjukkan komitmen dalam menyediakan tenaga kerja yang berkualitas, kompeten, dan profesional dalam bidang kelistrikan,lanjutnya.
“Hal ini tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga bagi para tenaga kerja yang dapat meningkatkan kompetensi dan peluang karir mereka”,jelasnya.
Tujuan dari diselenggarakannya uji kompetensi ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya upaya untuk terus meningkatkan kualitas ketenagakerjaan demi menjawab tuntutan industri yang semakin kompleks dan berubah dengan cepat. Dengan demikian, langkah ini dapat menjadi kunci keberhasilan PT. Rachindo Adi Persada dalam menghadapi tantangan dan memenangkan persaingan dalam industri kelistrikan yang terus berkembang,tukasnya.
Uji kompetensi ketenaga listrikan yang diatur dalam UU Ketenagalistrikan No. 30 Tahun 2009 Pasal 44 Ayat 6 bertujuan untuk memastikan bahwa ketenaga listrikan yang bekerja memiliki kualifikasi dan keahlian yang sesuai dengan standar yang berlaku dalam bidang ketenagalistrikan,tutur Maman Suherman selaku assesor dari PT.Sekema – Bandung.
Dengan adanya uji kompetensi ini, diharapkan ketenaga listrikan dapat menunjukkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas mereka dengan baik dan aman,jelas Maman.
Uji kompetensi juga merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan mutu kerja para tenaga listrik serta menjaga keselamatan dan keamanan dalam penggunaan sistem kelistrikan,lanjutnya.
Kerjasama antara PT. Rachindo Adi Persada dan PT. Sekema – Bandung dalam melaksanakan uji kompetensi ketenaga listrikan menunjukkan keseriusan dalam mematuhi regulasi yang berlaku dan memastikan bahwa ketenaga listrikan yang bekerja memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan tuntutan industri,tegas Maman.
Dengan demikian, diharapkan hasil dari uji kompetensi ini akan meningkatkan kualitas dan efisiensi kerja tenaga listrik serta menjamin keselamatan dan keandalan sistem kelistrikan yang mereka tangani,tukasnya.
Bety