Kabupaten Bandung _ lensadaerah.com
Pemkab Bandung telah mengalokasikan anggaran tahun 2024 sebesar Rp214 miliar untuk pembayaran klaim Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh dr. Yuli Irnawati Mosjasari, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, dalam keterangan resminya.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2024 sebesar Rp.121,3 miliar dan Bantuan Keuangan dari pemerintah pusat sebesar Rp90,7 miliar. Bankeu tersebut didapatkan atas kinerja Pemkab Bandung yang pencapaian Universal Health Coverage (UHC) mencapai 99.57% pada tahun 2024.
“Dari alokasi anggaran sebesar Rp214 miliar, saat ini telah diproses pencairannya untuk pembayaran ke BPJS Kesehatan. Untuk periode Januari sampai Juli 2024 sudah terbayarkan sebesar Rp104,5 miliar,” sebut Yuli.
Yuli menjelaskan bahwa pembayaran Juli sampai September 2024 sebesar Rp51,5 miliar juga sudah terbayarkan. Termasuk untuk pembayaran sisa tunggakan BPJS Kesehatan tahun 2023 yang sebesar Rp31,2 miliar, sehingga total yang dicairkan sebesar Rp. 82,8 miliar.
“Jadi, realisasi pembayaran BPJS Kesehatan hingga saat ini sudah total sebesar Rp139,4 miliar,” jelas Yuli.
Yuli menambahkan bahwa Dinkes sempat mengalami kendala teknis dalam penatausahaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) saat pencairan untuk pembayaran bulan September-Oktober 2024 yang sebesar Rp.6 miliar.
“Tapi alhamdulillah, minggu lalu SIPKD sudah bisa berjalan kembali, sehingga proses pencairan pembayaran BPJS Kesehatan sudah dapat diproses lagi akan dibayarkan BKAD sebesar Rp6 miliar,” tuturnya.
Sementara untuk skema pembayaran kekurangannya sebesar Rp25 miliar, akan dialokasikan di Rancangan APBD 2025. “Jadi, penyelesaian terhadap pembayaran PBI BPJS Kesehatan direncanakan akan selesai tahun 2025, yang semuanya sudah teralokasikan dalam RAPBD 2025,” terang Yuli.
Yuli menegaskan bahwa tidak ada permasalahan yang mengganggu dalam penyelesaian pembayaran PBI BPJS Kesehatan. “PBI BPJS Kesehatan yang diberikan Pemkab Bandung bagi masyarakat, semata-mata dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan derajat masyarakat yang sehat dan produktif,” ujar Yuli.
Sasaran Program PBI adalah masyarakat kurang mampu sehingga tidak mampu membayar premi asuransi kesehatan secara mandiri, sehingga dibayarkan melalui APBD maupun APBN. Namun selain untuk masyarakat kurang mampu, PBI BPJS Kesehatan juga diberikan karena ada Program Prioritas Bupati Bandung, yang memberikanp PBI BPJS Kesehatan bagi para guru ngaji, marbot, Linmas, RT/RW, buruh tani, dan pedagang kecil UKM,tukasnya.
Agus/Bety.