Bandung Barat _lensadaerah.com
Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah tahun 2025 dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
menerima 939 usulan program pembangunan daerah seluruh Kecamatan di kabupaten Bandung Barat
Musrembang merupakan lanjutan dari rangkaian musrembang yang dilakukan baik musrembang di tingkat Desa dan Kecamatan
Musrembang ini bertujuan melakukan kesepakatan program-program sinergitas, dan sinkronkan usulan-usulan dari setiap Kecamatan yang sudah di rangkumkan.
Usulan lainnya, diajukan ke Provinsi Jawa Barat dengan ajuan bantuan keuangan kompetitif sebanyak 6 usulan dan usulan bantuan keuangan reguler provinsi sebanyak 20 usulan.
Selain itu, ada usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
kepala Bapelitbangda Kabupaten Bandung Barat Rini Sartika di Hotel Mason pine Kota Baru Parahyangan menyatakan secara total ada 939 Islam program .
” Secara total untuk usulan Musrenbang yang telah diajukan sebanyak 939 usulan, dengan pagu total usulan kurang lebih sejumlah Rp1,1 triliun,” ungkapnya.
Rini menegaskan, Musrenbang 2024 tersebut membahas tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Rangkaian sebelumnya, telah dilaksanakan dalam penyusunan RPJPD pertama kesepakatan perencanaan awal (ranwal), dengan perangkat daerah yang telah dilaksanakan pada 4-6 Desember 2023.
Kemudian forum konsultasi publik RPJD pada 17 Januari 2024. Tahapan selanjutnya, untuk konsultasi ranwal dan fasilitasi oleh gubernur jawa Barat, dilaksanakan pada 13 Maret 2024.

Kemudian pra Musrenbang Kabupaten yang dilaksanakan 17 April 2024 di Bapelitbangda KBB.
Rini juga menyebutkan, dalam agenda yang sama, dibahas juga tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
“Sebenarnya ini ada dua agenda. Selain Musrenbang RKPD 2025, juga tentang RKPD 2025-2045, ” terangnya.
Lebih lanjut Rini mengatakan, jika
Musrenbang RKPD dan RPJD tersebut, untuk menyepakati 5 visi 8 misi dan 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan. Kemudian menyepakati permasalahan pembangunan daerah.
“Selanjutnya kita pun akan menyepakati prioritas pembangunan daerah. Selain itu akan menyepakati pula program, kegiatan, indikator dan target kinerja serta lokasi yang menjadi prioritas RPJMD dan RPKPD,” beber Rini.***