Bandung Barat_lensadaerah.com
Di tengah hangatnya perbincangan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), sebuah kasus serupa kembali mencuat di Kecamatan Padalarang. Kali ini, seorang juru parkir berusia 56 tahun diduga menjadi pelaku pelecehan terhadap setidaknya 10 anak di bawah umur.
Pelaku, yang bekerja di salah satu minimarket di wilayah Padalarang, melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban uang sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000. Selain itu, ia juga mengancam para korbannya agar tidak buka suara. Menurut pengakuan korban, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di gang-gang sempit atau bahkan di kebun. Para korban merupakan tetangga pelaku yang tinggal di daerah padat penduduk.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB, Rini Haryani, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, 10 anak berusia antara 8-10 tahun telah melaporkan diri sebagai korban.
“Perkembangan terakhir, pelaku sudah diamankan Polres Cimahi,” kata Rini saat ditemui di ruang kerjanya Gedung A Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah pada Jumat (11/9/2025).
Dua di antara korban yang masih duduk di bangku kelas 4 SD telah menjalani visum. Penangkapan pelaku dilakukan oleh aparat kepolisian setelah mengantongi cukup bukti, termasuk hasil visum medis.
Sebelumnya, warga dan aparat pemerintah setempat telah mengawasi gerak-gerik pelaku karena kekhawatiran ia akan melarikan diri.
Rini juga menjelaskan awal mula kasus ini terungkap. Bermula ketika pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang anak di sebuah gang sempit dan dipergoki oleh seorang warga.
Saat ditegur, pelaku justru menolak mengakui perbuatannya. Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pengurus RT dan RW setempat. Untuk menguatkan informasi, korban ditanya oleh guru mengajinya.
“Korban mengakui bahwa pelaku berbuat tak senonoh. Sejak itulah Ketua RT dan RW mengumpulkan informasi dan mendapatkan pengaduan dari korban lainnya,” jelas Rini.
Jumlah korban kemungkinan masih bisa bertambah, mengingat ada beberapa anak yang kini duduk di bangku SMA juga mengakui pernah mengalami perlakuan serupa dari pelaku di masa lalu. Pihaknya saat ini tengah melakukan pendampingan terhadap para korban.
“Nanti akan dijadwalkan peksos (pekerja sosial) dan psikolog untuk asesmen,” ujar Rini.
Menanggapi maraknya laporan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur dan kasus yang menimpa kaum perempuan, Rini menilai hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah semakin “melek” atau sadar. Artinya, masyarakat mulai memahami langkah-langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi kasus semacam ini.
“Sekarang masyarakat mulai melek. Mungkin karena banyak yang lapor. Kalau dulu-dulu, masyarakat lebih memilih bungkam,” pungkasnya.***