Bandung Barat _lensadaerah.com
Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandung Barat , kepala Desa Cilangari H. Sabana kembali mempertanyakan rencana pemekaran Desa Cilangari yang sudah di rencanakan 2016 lalu.
Seperti diketahui tahun 2016;lalu Desa Cilangari kecamatan Gunung halu sudah beberapa kali di lakukan survei dan masuk Rangking 3 untuk Desa yang bisa dimekarkan.
Desa Cilangari merupakan desa yang sangat luas yang berbatasan dengan kabupaten Cianjur Selatan ini i diketahui mempunyai luas wilayah 1184 Ha dengan jumlah KK 3192 dan jumlah penduduk 8903 jumlah RT 67 RW 18 jumlah dusun 4.
Menurut H. Sabana Desa Cilangari di tahun 2016 dimasa kepemimpinan Almarhum Bp H. abu Bakar kami mengajukan pemekaran desa dan sudah beberapa kali survei dinyatakan cilangari rangking ke 3 untuk di mekarkan karena Desa nya dengan luas wilayah sebesar itu sulit untuk dirinya mengatur pembangunan di wilayahnya.
” Waktu itu tersendat oleh pelaksanaan pilkada jilid ke 2 Pa Abu Bakar dan pilgub pa Ridwan Kamil, dan Sampai saat ini belum ada kelanjutan atau realisasinya ,” ujarnya.
H. Bana menyebutkan tujuan dirinya mempertanyakan kembali tentang Pemekaran yang belum terealisasi agar dapat kepastian , karena dengan pemekaran bisa mempercepat pemerataan pembangunan di desa cilangari dan meningkatkan pelayanan publik.
” Intinya untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti dalam bidang ekonomi, keuangan, mencakup aspek sosial politik, batas wilayah maupun keamanan.” Terangnya.
Dari segi anggaran H. Bana menuturkan cukup berat berbanding desa tetangga yang jumlah penduduk dan wilayah nya sedikit.
” Bantuan dana desa kami hanya 1,640 Milyar untuk membangun 67 RT dan 18 RW itu cukup berat dibanding dengan desa tetangga yang jumlah RT 33 RW 7 dan dua dusun Dana Desa nya mencapai 1,5 Milyar hanya selisih 140 juta dengan desa Cilangari ” ungkapnya.
Lanjut H. Bana dengan Dana Desa yang sebesar itu tidak bisa mencukupi untuk membangun wilayah semuanya , sehingga pemerataan pembangunan belum maksimal.
” kebutuhan pembangunan jalan desa ada 10 ribu meter , dan jalan lingkungan tidak terhitung ada di satu RW jalan lingkungan sepanjang 1500 Meter ,itu belum tersentuh oleh pembangunan karena kami sangat kesulitan membagi baginya karena sangat luas, ” Ucapnya
Dirinya memohon pertimbangan PJ Bupati Bandung Barat serta Kadis DPMD untuk memverifikasi atau menindak lanjuti pemekaran Desa Cilangari karena dengan pemekaran adalah cara untuk mempercepat akselerasi pembangunan daerah.