Bandung Barat _lensadaerah.com
Polemik pemberian mandat dari DPP Partai Demokrat kepada bakal calon Bupati Bandung Barat Asep.Ilyas akhirnya terjawab sudah.
Ketua DPC partai Demokrat Imam Tunggara saat diminta konfirmasi oleh media saat acara mendengarkan visi misi Bacalonkada dari Partai berlambang Mercy tentang surat mandat yang di terima Bacalon Asep Ilyas, Rabu 24/04/2024
Imam Tunggara membatah, Balonkada KBB, Asep Ilyas sudah mendapatkan mandat atau pun rekom DPP Partai Demokrat.
“Itu surat tugas karena mandat dan rekom itu berbeda,” sebut Imam.
Surat tugas sebut Imam, diberikan kepada kandidat yang hendak maju di pilkada.
“Jadi semua balonkada yang daftar mendapat peluang dapat surat tugas,” ungkapnya.
Surat tugas sendiri, ungkap Imam, ada kadaluarsanya dan hanya berlaku satu bulan agar para kandidat membangun komunikasi politik dengan partai lain mengarah kepada koalisi.
“Itu waktunya hanya satu bulan dan jika sudah mendapat koalisi dengan partai lain balonkada harus lapor kepada DPC dan DPD jika kita sudah punya pasangan,” sebutnya.
Pasangan juga, lanjut Imam, harus menentukan siapa calon dan wakilnya.
“Jadi surat kepada Pak Asep Ilyas adalah surat tugas agar membangun koalisi dengan partai lain, gerak cepat saja,” katanya. Imam menegaskan,
Rekom calonkada diberikan DPP Partai Demokrat jika sudah mendapatkan pasangan calon.
“Rekom kalau sudah ada pasangan dan kalau perorangan itu surat tugas,” ungkapnya.
Kendati begitu, Imam mengaku belum membaca surat entah mandat atau surat tugas yang dibawa Balonkada Asep Ilyas.
“Kita belum baca isinya cuman dalam media membangun koalisi dengan parpol lain dan mensinergikan dengan DPC,” pungkasnya.