Bandung Barat _lensadaerah.com
Forum Peduli Masyarakat Bojong Kecamatan Rongga (FPMB) Kabupaten Bandung Barat (KBB) habis kesabaran.Gara-garanya, mengajukan audensi kepada Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Bojong tak kunjungan ada kejelasan.
Pihak BPD Bojong mengundur waktu. “Alasannya tak logis, salah satu ruangan desa katanya dipakai penyimpanan beras,” ujar Ketua Forum Peduli Masyarakat Bojong, Kecamatan Rongga, Engkus Kasful Anwar , Senin 3 Juni 2024.
Buntut kekecewaan itu, terpaksa forum menggeruduk Kantor Kecamatan untuk menyampaikan aspirasinya.
“Kami mengajukan surat audien kepada BPD Bojong pada tanggal Hari ini (Senin 3 Juni) namun BPD kelihatannya tidak bersedia dengan alasan lokasi untuk audiens dipergunakan distribusi beras, ya menurut kami itu alasan tidak masuk akal,” katanya.
Sebelumnya, forum bersama Camat Rongga memberikan waktu kepada Kepala desa Bojong untuk menyelesaikan program yang belum selesai , sampai tenggat waktu ditentukan tangga 31 Mei 2024.
” Tenggat waktunya kan sudah habis jadi kami mempertanyakan tindak lanjutnya seperti apa , karena sampai akhir batas waktu semua program belum terealisasikan .Serta konsekuensi terhadap kepala.desa seperti apa , karena tenggat waktu yang diberikan sudah melebihi batas waktu ” ujarnya

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rongga, Asep BM mengatakan, pihaknya sudah menerima yang menjadi aspirasi forum, yaitu soal kekecewaan audensi dengan BPD yang diundur.
“Kedatangan forum untuk menyampaikan aspirasi soal progres kegiatan fisik yang sudah dilaksanakan kepala desa,” ujar Asep.
Pihaknya juga sudah melayangkan surat peringatan kepada pihak desa agar segera membuat laporan hasil program desa yang sudah dilaksanakan.
“Surat peringatan satu dan dua sudah kami layangkan. Intinya kita mendorong kepada BPD untuk membuat surat kepada kami, dan kami lanjutkan kepada PJ Bupati
” Tutur Asep.
Kalau hasil dari kesepakatan ini tidak di selesaikan oleh kepala desa, sangsinya kami tidak akan merekomendasikan,atau menandatangani pencairan berikutnya ‘ “Ya itu sanksinya,” tegasnya.
Soal itu, Asep berjanji akan memfasilitasi kembali audensi yang rencananya akan dijadwal ulang pada Rabu 5 Juni 2024.
Sebelumnya, Forum Peduli Masyarakat Bojong Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat melakukan audensi pada tanggal 10 Mei 2024 yang difasilitasi oleh Camat, Kapolsek Gununghalu juga unsur perwakilan tokoh masyarakat.
Hasil audensi, forum meminta kepada Kepala Desa Bojong untuk segera menyelesaikan seluruh program pembangunan fisik di wilayah Bojong yang terhambat. Atas usulan Camat Rongga diberi tenggat waktu sampai 31 Mei 2024
Saat diminta konfirmasi lewat telp ,Kepala Bojong Kecamatan Rongga , tidak mengangkat telponnya