Bandung Barat _lensadaerah.com
Forum Guru Honorer Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak kejelasan status dan hak keuangan bagi 2.300 guru dan tenaga kependidikan (tendik) kategori R2 dan R3.
Para guru honorer ini telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 dan tahap 2 tahun 2025, namun belum mendapatkan kepastian status.
Dalam audiensi dengan Wakil Ketua DPRD KBB, forum tersebut menyoroti implementasi KepmenpanRB No. 16 Tahun 2025.
Kepmen tersebut menyatakan peserta seleksi tahap 1 dan 2 yang belum mendapatkan formasi akan otomatis diangkat sebagai PPPK paruh waktu, dengan NIP PPPK dan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Menanggapi tuntutan tersebut, DPRD KBB berkomitmen untuk segera menyurati Bupati KBB agar mengalokasikan anggaran gaji bagi PPPK paruh waktu tersebut.
Anggaran sekitar Rp3,3 juta per bulan per orang (UMK KBB) akan diusulkan untuk dialokasikan melalui pergeseran anggaran bulan Mei-Juni 2025.
“Apresiasi kami sampaikan atas langkah cepat DPRD KBB dalam memperjuangkan hak-hak guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status dan kesejahteraan,” ujar Ahmad Jafar, Ketua Forum Guru Honorer KBB.
Forum berharap Pemerintah Daerah KBB segera merespon langkah legislatif ini untuk memberikan kepastian nasib bagi para guru dan tendik***