Bandung Barat _lensadaerah.com
Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2024 sebesar Rp 8.025.119.879.
Dana ini diharapkan dapat memperkuat sektor kesehatan, khususnya di wilayah-wilayah yang terdampak langsung oleh industri tembakau.
Kepala Dinas Kesehatan KBB, Dr. Ridwan Abdullah Putra, Sp.OG, Subsp.K.Fm, CH, dalam wawancara eksklusif mengungkapkan rincian penggunaan dana tersebut. Rabu, (16/10/2024).
Menurut Dr. Ridwan, sebagian besar alokasi DBHCHT akan difokuskan pada bidang kesehatan.
“Proporsi penggunaan dana di bidang kesehatan lebih besar dibandingkan sektor lainnya, terutama karena adanya kebutuhan yang mendesak untuk penguatan struktur akibat tanah longsor di RSUD Lembang yang terjadi pada akhir tahun 2023,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa masalah tersebut menjadi prioritas utama dalam pengelolaan dana pada tahun ini.
Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk pemenuhan kebutuhan poli paru di RSUD Cikalong Wetan serta pemenuhan gas medis di berbagai puskesmas di KBB.
“Intinya, semua anggaran bersumber dari DBHCHT digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan masyarakat di KBB,” tambahnya.
Meskipun alokasi dana tersebut cukup signifikan, Dr. Ridwan mengakui bahwa anggaran yang diterima masih belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan program kesehatan yang telah direncanakan dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan KBB.
“Kendala terbesar yang kami hadapi adalah bahwa anggaran DBHCHT belum sepenuhnya mampu memenuhi semua kebutuhan di lapangan, sehingga kami hanya dapat mengeksekusi beberapa program yang diprioritaskan,” ujarnya.
Dinas Kesehatan KBB, lanjut Dr. Ridwan, memiliki mekanisme pemantauan dan evaluasi yang ketat dalam penggunaan dana DBHCHT.
“Kami selalu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” jelasnya.
Setiap kegiatan yang dibiayai oleh DBHCHT dipantau secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.
Melihat tantangan yang ada, Dinas Kesehatan berharap agar alokasi dana DBHCHT dapat ditingkatkan di masa mendatang.
“Kami masih sangat membutuhkan peningkatan alokasi dana ini, terutama untuk memperkuat sarana dan prasarana di puskesmas hingga RSUD. Dengan demikian, pelayanan kesehatan kepada masyarakat KBB dapat terus ditingkatkan,” ungkap Dr. Ridwan.
Ia juga menekankan pentingnya DBHCHT dalam mendukung program kesehatan yang dapat menurunkan angka prevalensi penyakit akibat konsumsi tembakau.
“Dana ini sangat berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat KBB secara keseluruhan,” tegasnya.
Dinas Kesehatan KBB berharap agar penggunaan DBHCHT di masa depan dapat semakin berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat dan pengendalian dampak tembakau.
“Tujuan akhir kami adalah agar masyarakat KBB menjadi lebih sehat, dan ini akan tercermin dalam peningkatan nilai Indeks Kesehatan Masyarakat (IKM) di KBB,” pungkasnya.
Dengan pengelolaan dana yang tepat, Dinas Kesehatan KBB optimistis bahwa kualitas pelayanan kesehatan di daerah ini akan terus membaik, sekaligus menanggulangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh konsumsi tembakau di masyarakat.
( Diskominfotik Bandung Barat)