Kabupaten Bandung _lensadaerah.com
Ada kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Calon Bupati petahana nomor urut 2, Dadang Supriatna akan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi masyarakat Kabupaten Bandung mulai tahun depan.
Program pemberian fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis ini akan diberikan kepada para pekerja rentan seperti tukang ojek (ojek pangkalan maupun ojek online), sopir angkot, kusir delman, tukang becak hingga kalangaan seniman dan budayawan.
“Insya Allah di periode kedua, kita akan memperlebar pemberian BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk guru ngaji dan para petani. Namun juga akan diberikan kepada tukang ojek, sopir angkot, penarik becak, kusir delman hingga seniman dan budayawan,” jelas Dadang Supriatna, di acara silaturahmi tim dan penguatan Koor TPS di Pangalengan, Selasa (15/10/2024).
Kang DS, sapaab akrabnya, menyebut mereka berhak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan karena masuk kepada kategori tenaga kerja rentan karena memiliki penghasilan yang tidak menentu. Pemberian BPJS gratis ini ssbagai bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Kami sudah melakukan pendataan untuk para tenaga kerja rentan tersebut agar bisa diberikan BPJS Ketenagakerjaan baik itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), maupun Jaminan Kematian (JK) serta Jaminan Hari Tua (JHT). Semua sudah kami data,” ungkap Kang DS.
Artinya, masyarakat yang memperoleh program pemberian BPJS Ketenagakerjaan gratis ini akan mendapatkan banyak manfaat diantaranya jika terjadi kecelakaan, maka biaya pengobatannya akan ditanggung pemerintah alias gratis.
Selain itu, jika penerima BPJS Ketenagakerjaan ini meninggal dunia, maka keluarganya akan memperoleh santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Dan jika telah lima tahun kepesertaan, keluarga akan memperoleh lagi Rp 176 juta untuk biaya pendidikan anak-anaknya hingga perguruan tinggi.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu juga menyebut seluruh penerima fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini termasuk guru ngaji dan petani, ke depan akan menikmati tambahan manfaat yakni jaminan hari tua (JHT).
“Selain jaminan kecelakaan dan jaminan kematian, ke depan kita akan tambah satu lagi manfaatnya, yaitu jaminan hari tua.
Jadi, tidak harus menunggu meninggal dunia kalau mau mencairkan, tapi kalau sudah pensiun bisa dicairkan preminya tersebut,” ungkap Dadang Supriatna seraya disambut gemuruh tepuk tangan ratusan hadirin yang hadir.
Program yang ditawarkan Dadang Supriatna ini disambut antusias oleh para pekerja rentan yang hadir. Roni (37), salah seorang tukang ojek berharap program ini dapat segera direalisasikan begitu Dadang Supriatna-Ali Syakieb dilantik jadi Bupati periode kedua.