Bandung Barat _ lensadaerah.com
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif memanggil sejumlah pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), para camat dan Perangkat Daerah lainnya, terkait pendapatan pajak daerah tahun 2024.
Menurut Arsan Bapenda Kabupaten Bandung Barat selaku leading sector yang bertanggung jawab terhadap pundi-pundi pemasukan daerah, selama ini belum maksimal.
Pendapatan daerah masih memungkinkan untuk digenjot, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah yang selama ini masih belum tergarap dengan baik.
Seperti diketahui, Arsan memberikan target pendapatan pajak ke Bapenda KBB tahun 2024 sebesar Rp.1 trilliun.
Namun hingga saat ini, data potensi pajak yang bisa meningkatkan pendapatan daerah tersebut belum juga berada di atas mejanya.
“Saya memang memanggil mereka, Bapenda, Camat dan OPD terkait, yang bisa memberikan potensi pajak dan minta data potensi (pajak) baru, yang bukan data lama dari Bapenda,” ujar Arsan,

Ia beranggapan data lama Bapenda tidak lagi up to date, sehingga perlu diperbaharui biar potensinya lebih akurat.
Oleh karena itu, ia menugaskan para camat agar meng-upgrade potensi yang ada di wilayahnya. Arsan beranggapan, jika para camat lebih mengetahui potensi kewilayahannya sehingga datanya lebih riil.
Salah satu contoh tentang data potensi pajak hotel dan restauran yang selama ini menurutnya ada kurang akurat.
“Masa hotelnya banyak, tapi restauran nya sedikit. Padahal yang namanya hotel, pasti ada restauran nya,” beber orang nomor satu di KBB ini.
Oleh karena itu, Arsan meminta para camat untuk mengkonfirmasi data tersebut untuk mengetahui potensi sebenarnya.
“Maka saya tugaskan camat ikut terlibat dalam proses pemungutan pajak ini,” tegasnya.
Dia juga menegaskan, data potensi tersebut sudah harus masuk pekan depan.
Nanti panggil lagi para camat untuk saya tagih data potensi PBB ini,” beber Arsan.
Selain pajak hotel dan restauran, potensi lainnya juga harus digali seoptimal mungkin. Salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan, yang diserahkan potensinya kepada para Desa.
Kebetulan bjb menawarkan kerja sama untuk pengelolaan Pajak Buki dan Bangunan ( PBB ) hingga tingkat desa tersebut, melalui program laku pandai.
“Nanti kepala desa menugaskan kadus (kepala dusun) untuk menyebar SPPT pada wajib pajak. Setorannya langsung melalui aplikasi laku pandai ke kas daerah ,” jelasnya.
Sebagai petugas, Kadus akan dikasih biaya untuk penyampaian SPPT tersebut.
Menurutnya program yang ditawarkan bjb ini, cukup bagus sehingga ia akan mensosialisasikan kepada para kades.
‘ Hari Senin saya rapatkan kembali kumpulkan 165 kades, ini akan kita gunakan untuk mencari potensi PBB,” ucapnya lagi.***