
Maluku – LensaDaerah.com,- Ketua Bidang Advokasi Pemuda Muhamamdiyah Maluku Tamrin Hitimala, S.H, M.H menilai rencana kenaikan tarif parkiran kendaraan oleh Walikota Ambon Richard Louhanapessy ini sangat tidak tepat. apalagi hal ini semata mata bertujuan untuk menaikan pajak Daerah, mestinya Pemerintah Kota Ambon lebih kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan potensi Daerah yang ada, yakni dari sektor pariwisata, perhotelan, reklame dan lain sebagainya bukan naikan tarif pada jasa parkiran.
“Jadi aneh saja soal parkiran harus dinaikan, selama ini kendaraan sdh cukup berkontribusi terhadap pajak Daerah dan faktanya dari segi pelayanan dalam aspek area parkir, keamanan, maupun perbaikan infrastruktur jalan justru belum dilakukan sebaik mungkin oleh pemerintah kota Ambon”. ungkap Tamrin kepada Media ini Jumad 21/05/2021
lanjut Tamrin, Oleh karena itu kami mendesak untuk melakukan kajian ulang dan menganulir kebijakan kenaikan tarif tersebut sebab bagi saya kebijakan ini cukup berdampak pada masyarakat Kota Ambon khususnya pengendara motor dan mobil. tegasnya
Kita juga patut pertanyakan, sejauh mana transparansi publik soal penggunaan dana parkiran ini, sebab ada juga oknum petugas terkadang memungut jasa tanpa diberikan karcis, nah ini seperti apa bentuk pertanggung jawabannya.
Dengan demikian maka seharusnya setiap ada kebijakan publik mestinya harus korelasi yang baik terhadap dampak kesejahteraan publik khsusunya dalam bentuk infrastruktur. tutupnya
Valdo